Insomnia adalah kesukaran untuk memulai tidur ataupun mempertahankan tidur ( susah tidur ). Biasanya kesulitan tidur ini disebabkan oleh gangguan didalam waktu dan mekanisme tidur, hal ini biasanya diperberat dengan perilaku yang tidak sehat, seperti tidak teratur jam tidur, seringnya begadang dan kebiasaan mengkonsumsi sesuatu yang mengandung kafein seperti kopi dan juga rokok dapat menyebabkan susah tidur.
Setiap mahluk hidup butuh tidur untuk sekedar mengatasi kelelahan atau mengganti energi yang hilang. Meski terlihat sepele, tetapi tidak semua orang bisa mendapatkan waktu tidur yang maksimal.
Setiap mahluk hidup butuh tidur untuk sekedar mengatasi kelelahan atau mengganti energi yang hilang. Meski terlihat sepele, tetapi tidak semua orang bisa mendapatkan waktu tidur yang maksimal.
Aparajitha Verma, MD, direktur medis dari Pusat Gangguan Tidur di Methodist Neurological Institute, Houston, Amerika Serikat mengatakan bahwa masalah gangguan tidur telah memengaruhi setidaknya lebih dari 70 juta orang di Amerika. Menurutnya, rata-rata orang membutuhkan waktu antara tiga sampai empat hari untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan waktu. Dengan mempersiapkan waktu tidur secara lebih terencana, diharapkan seseorang memiliki kebiasaan tidur yang lebih baik.
Verma juga menyarankan agar seseorang bangun satu jam lebih awal dan tidur satu jam lebih awal. Jika diperlukan, Anda juga dapat mengambil waktu tidur siang singkat pada hari Minggu. Tetapi ingat, jangan tidur ketika sudah mendekati jam tidur malam, karena dapat mengganggu tidur malam Anda.
Terganggunya waktu tidur juga dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Waspadai juga bila Anda tidak dapat tidur dalam waktu 30 menit, kantuk berlebihan di siang hari, atau tidur dalam jangka waktu panjang, karena bisa jadi Anda mengalami masalah gangguan tidur yang serius.
Orang dengan gejala-gejala ini harus mempertimbangkan untuk memeriksakan diri ke rumah sakit yang memiliki laboratorium tidur, untuk menegakkan diagnosa bagi mereka yang diduga memiliki masalah gangguan tidur.
Verma mengungkapkan, ada beberapa tips sederhana yang patut dicoba untuk mengatasi gangguan tidur:
• Tidur di lingkungan yang tenang dan gelap dan mengatur termostat pada suhu sedikit lebih dingin;
• Jangan biarkan hewan peliharaan ada di tempat tidur
• Tidak membaca, makan atau menonton TV di tempat tidur
• Jangan melihat jam
• Mengatur "angin bawah" waktu sebelum pergi tidur;
• Hindari konsumsi kafein, nikotin dan alkohol saat menjelang waktu tidur, karena ini dapat mengganggu tidur. Sebaliknya, cobalah minum teh hangat atau susu untuk meningkatkan suhu tubuh ,yang membantu mendorong dan membuat tidur jadi lebih nyenyak.
• Olahraga dapat membantu tidur menjadi lebih lelap, namun harus dilakukan dua jam sebelum Anda pergi ke tempat tidur.
KOMPAS.com
Gangguan insomnia didefinisikan sebagai keluhan subjektif yang berkenaan dengan kesulitan tidur, yang meliputi:
cara memulai atau permulaan tidur, durasi (lama) tidur, penggabungan proses tidur, kualitas tidur, kesempatan tidur, yang mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari. Insomnia dapat sementara (transient) biasanya berkaitan dengan stres, penyakit, kelainan tertentu, bepergian, atau insomnia yang menahun (chronic) biasanya terjadi di malam hari selama lebih dari 6 bulan. Insomnia haruslah dibedakan dari mispersepsi keadaan tidur dan kondisi/keadaan tidur singkat/pendek tanpa gejala. Insomnia dirasakan sebagai kesulitan tidur, lama untuk dapat tertidur (long-sleep latency), sulit untuk tetap (bertahan) dalam kondisi tidur (sering terbangun, berkali-kali terbangun, kalau terbangun susah sekali untuk tidur lagi), merasa tidak tidur padahal sudah tidur, atau tidak segar-bugar setelah tidur (nonrestored from sleep). Epidemiologi Sekitar 10% penderita yang dirawat di layanan kesehatan primer dilaporkan menderita insomnia (jenis major current insomnia). Mereka perlu setidaknya 2 jam untuk dapat tidur (nyenyak) hampir setiap malamnya. Hal ini didukung oleh berbagai studi epidemiologi yang menyatakan bahwa sekitar 6-12% orang dewasa mengeluhkan insomnia menahun/kronis dan sepertiga dari populasi memiliki gejala insomnia. Sumber lain menyebutkan prevalensi (angka kejadian) insomnia pada populai penduduk dewasa bervariasi mulai dari 10,2% hingga 37,8%. Ironisnya, sebanyak 9-21% menderita insomnia dengan berbagai konsekuensi harian yang amat mengganggu, seperti: pemburukan/gangguan fungsional, badan terasa lemas, lemah, letih, loyo, kehabisan energy, sulit untuk berkonsentrasi, gangguan memori, sering lupa, motivasi menurun/berkurang, produktivitas menurun, mudah marah, mengalami kesulitan di dalam hubungan interpersonal atau bermasyarakat. Kriteria Diagnostik Menurut The International Classification of Sleep Disorders, 2nd Edition (ICSD-2), kriteria diagnosis insomnia adalah sebagai berikut: A. Sulit untuk memulai tidur, sulit untuk memelihara (tetap) tidur, atau terbangun (dari tidur) terlalu cepat/segera, atau tidur yang tidak menyegarkan dan berlangsung menahun, atau kualitas tidur buruk. B. Kesulitan tidur di atas terjadi meskipun ada banyak peluang/kesempatan untuk cukup tidur dan keadaan memungkinkan untuk tidur. C. Setidaknya satu dari berbagai gangguan tidur di malam hari berikut ini dilaporkan penderita: 1. Lelah atau rasa tak enak di badan; 2. Gangguan perhatian, konsentrasi, atau memori; 3. Gangguan fungsi sosial, pekerjaan, atau prestasi di sekolah menurun; 4. Gangguan mood atau mudah marah/tersinggung; 5. Merasa mengantuk atau mudah mengantuk seharian penuh; 6. Berkurangnya atau menurunnya motivasi, energi, atau inisiatif; 7. Kecenderungan untuk melakukan kesalahan atau kecelakaan saat bekerja atau mengemudikan kendaraan; 8. Gejala-gejala sakit kepala, gangguan usus-saluran cerna, tegang sebagai respon kurang tidur; 9. Gelisah, khawatir, atau takut tentang tidur. Screening Dini Untuk mendeteksi dini untuk problematika tidur menggunakan strategi screening BEARS, yang meliputi: (1) Bedtime resistance and delayed sleep onset; (2) Excessive daytime sleepiness; (3) Awakenings during the night; (4) Regularity, pattern, and duration of sleep; (5) Snoring and other symptoms of sleep-disordered breathing. Pemilihan Obat yang Rasional Dokter akan memeriksa dan memastikan insomnia yang diderita berdasarkan klasifikasi ICSD-2. Menurut ICSD-2, berbagai kategori gangguan tidur antara lain: 1. Sleep Related Breathing Disorders 2. Hypersomnias of Central Origin 3. Circadian Rhythm Disorders 4. Parasomnias 5. Sleep Related Movement Disorders 6. Isolated Symptoms 7. Gangguan tidur lainnya. Nah, dari ketujuh gangguan kategori insomnia yang bersifat umum di atas, dokter akan melakukan anamnesis (wawancara terstruktur, terarah, dan komprehensif), pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang (bila perlu), untuk menyempitkan atau memastikan penyebab dari insomnia yang lebih spesifik. Gangguan insomnia yang spesifik itu antara lain: 1. Adjustment (Acute) Insomnia 2. Behavioral Insomnia of Childhood 3. Psychophysiological Insomnia 4. Paradoxical Insomnia 5. Insomnia idiopathic 6. Inadequate Sleep Hygiene 7. Insomnia karena gangguan mental 8. Insomnia karena kondisi medis 9. Insomnia karena obat atau zat 10. Insomnia bukan karena substansi/obat/zat atau diketahui 11. Kondisi fisiologis yang tidak spesifik 12. Insomnia (organik) fisiologis Penegakan dan ketepatan diagnosis amat berkaitan dengan pemilihan obat. Solusi Rekomendasi higiene tidur untuk tidur yang sehat (sleep hygiene manoeuvres) efektif mengatasi insomnia. Strategi behavioral (alias intervensi nonfarmakologis, tanpa obat) ini meliputi: 1. Menciptakan lingkungan yang nyaman (suhu, tingkat kebisingan, pencahayaan). 2. Penjadwalan (membuat dan menepati jadwal tidur-bangun). 3. Terapi stimulus-control. 4. Terapi relaksasi. 5. Terapi pembatasan tidur (sleep-restriction therapy). 6. Berolahraga teratur setiap hari (regular daytime exercise). 7. Menghindari kafein, tembakau, dan alkohol. Hindari minum kopi 3-4 jam sebelum tidur malam. Nikotin adalah stimulan dan dapat mengganggu tidur, sehingga hindari merokok sebelum tidur. 8. Menghindari makan besar di malam hari. 9. Mengurangi asupan (intake) cairan di malam hari. Hindari makan malam 1-2 jam sebelum tidur karena proses pencernaan makanan akan mengganggu kenyamanan tidur. 10. Membatasi fungsi/penggunaan kamar tidur hanya untuk tidur dan beraktivitas seksual. 11. Disiplin diri dan konsisten menepati waktu bangun tidur. 12. Menghindari atau membatasi diri untuk tidur ayam (tidur sebentar/sesaat) di siang hari (daytime napping). 13. Menghindari cahaya/lampu terang dan televisi, kegaduhan, dan suhu yang ekstrem. 14. Hindari bermain game komputer, video games, atau play station sebelum tidur. 15. Berhati-hati bila minum obat, sebab beberapa obat dapat menyebabkan insomnia. Bertanyalah kepada dokter atau apoteker apakah obat yang diminum menyebabkan insomnia. Terapi non-obat (nonpharmacological interventions) dapat dilakukan, tentunya atas rekomendasi/petunjuk dokter, misalnya: 1. Relaksasi otot progresif, 2. Biofeedback, 3. Terapi CBT (cognitive-behavioural therapy) yang bersifat multifaceted. 4. Terapi acupuncture Beberapa herbal / tanaman obat yang berpotensi untuk menaklukkan insomnia antara lain: 1. Valeriana officinalis 2. Ziziphus acidojujuba 3. Zizyphus jujuba 4. Arillus longan 5. Schisandrae fructus 6. Pinelliae rhizoma 7. Polygonum multiflorum 8. Ganoderma lucidum 9. Ganoderma sinense Riset tentang terapi insomnia dengan preparat atau sediaan obat dari herbal (tanaman obat) masih sedang berlangsung, sehingga untuk terapi herbal, sebaiknya tetap dikonsultasikan kepada ahli herbal dengan tetap menuruti nasihat/rekomendasi dokter. Terapi Obat Obat-obatan anti-insomnia yang dapat dibeli bebas antara lain: diphenhydramine, doxylamine, tryptophan, melatonin. Penulis belum mengetahui apakah di Indonesia obat ini mudah diperoleh tanpa resep dokter. Golongan obat anti-insomnia yang dapat direkomendasikan oleh dokter antara lain: obat golongan benzodiazepine, golongan benzodiazepine-receptor agonists, golongan alpha-receptor agonists, golongan melatonin-receptor agonists, golongan pyrimidine derivatives, golongan antidepresan atipikal, analog hormone, dan golongan antihistamin. Adapun obat yang dapat diresepkan oleh dokter atas indikasi antara lain: trazodone, amitriptyline, mirtazapine, zolpidem, temazepam, clonazepam, clorazepate, estazolam, lorazepam, oxazepam, quazepam, triazolam, chloral hydrate, haloperidol. Berdasarkan konsensus, bila digunakan pharmacotherapy (terapi obat), maka pemilihan obat haruslah berdasarkan: (1) pola gejala; (2) tujuan terapi; (3) respon terapi di masa lalu, bila pernah diberi obat oleh dokter; (4) pilihan, kemampuan daya beli, sosioekonomi penderita; (5) harga; (6) ketersediaan terapi lainnya; (7) kondisi yang menyertai penderita; (8) kontraindikasi; (9) interaksi obat yang terjadi bersamaan; dan (10) efek samping. Obat Penyebab Insomnia Sebaiknya kita berhati-hati bila mengkonsumsi obat, sebab beberapa obat bahkan merupakan penyebab insomnia, antara lain: 1. Obat antidepresan, seperti: golongan SSRI (fluoxetine, paroxetine, sertraline, citalopram, escitalopram, fluvoxamine), venlafaxine, duloxetine, monoamine oxidase inhibitors. 2. Obat stimulan, misalnya: kafein, methylphenidate, derivat amphetamine, ephedrine, dan derivat (turunannya), cocaine. 3. Analgesik narkotik, misalnya: oksikodon, kodein, propoxyphene. 4. Obat jantung (kardiovaskuler), seperti: beta-bloker, agonis dan antagonis reseptor-alfa, diuretik, lipid-lowering agents. 5. Obat paru-paru, misalnya: teofilin, albuterol. 6. Obat antikanker (antineoplastic), seperti: medroxyprogesterone, leuprolide acetate. goserelin acetate, pentostatin, daunorubicin, interferon alfa. 7. Hormon, termasuk: kontrasepsi oral, preparat tiroid, kortison, progesterone. 8. Obat golongan amin simpatomimetik, seperti: bronchodilator (Terbutaline, Albuterol, Salmeterol, Metaproterenol), derivat atau turunan xanthine (Theophylline), decongestants (Phenylpropanolamine, Pseudoephedrine, Phenylephrine). 9. Stimulan sistem saraf pusat, misalnya: methylphenidate. 10. Golongan anticholinergics (misalnya: ipratropium bromide). 11. Golongan antihipertensi, misalnya: clonidine, beta-blockers (Propranolol, Atenolol, Pindolol), methyldopa, reserpine. 12. Lain-lain, seperti: alkohol, fenitoin, nikotin, levodopa, quinidine, kafein, anacin, Excedrin, empirin, preparat obat batuk dan flu. Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.
Salam SEHAT!
Produk Woo Tekh yang disarankan:
Verma juga menyarankan agar seseorang bangun satu jam lebih awal dan tidur satu jam lebih awal. Jika diperlukan, Anda juga dapat mengambil waktu tidur siang singkat pada hari Minggu. Tetapi ingat, jangan tidur ketika sudah mendekati jam tidur malam, karena dapat mengganggu tidur malam Anda.
Terganggunya waktu tidur juga dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Waspadai juga bila Anda tidak dapat tidur dalam waktu 30 menit, kantuk berlebihan di siang hari, atau tidur dalam jangka waktu panjang, karena bisa jadi Anda mengalami masalah gangguan tidur yang serius.
Orang dengan gejala-gejala ini harus mempertimbangkan untuk memeriksakan diri ke rumah sakit yang memiliki laboratorium tidur, untuk menegakkan diagnosa bagi mereka yang diduga memiliki masalah gangguan tidur.
Verma mengungkapkan, ada beberapa tips sederhana yang patut dicoba untuk mengatasi gangguan tidur:
• Tidur di lingkungan yang tenang dan gelap dan mengatur termostat pada suhu sedikit lebih dingin;
• Jangan biarkan hewan peliharaan ada di tempat tidur
• Tidak membaca, makan atau menonton TV di tempat tidur
• Jangan melihat jam
• Mengatur "angin bawah" waktu sebelum pergi tidur;
• Hindari konsumsi kafein, nikotin dan alkohol saat menjelang waktu tidur, karena ini dapat mengganggu tidur. Sebaliknya, cobalah minum teh hangat atau susu untuk meningkatkan suhu tubuh ,yang membantu mendorong dan membuat tidur jadi lebih nyenyak.
• Olahraga dapat membantu tidur menjadi lebih lelap, namun harus dilakukan dua jam sebelum Anda pergi ke tempat tidur.
KOMPAS.com
Gangguan insomnia didefinisikan sebagai keluhan subjektif yang berkenaan dengan kesulitan tidur, yang meliputi:
cara memulai atau permulaan tidur, durasi (lama) tidur, penggabungan proses tidur, kualitas tidur, kesempatan tidur, yang mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari. Insomnia dapat sementara (transient) biasanya berkaitan dengan stres, penyakit, kelainan tertentu, bepergian, atau insomnia yang menahun (chronic) biasanya terjadi di malam hari selama lebih dari 6 bulan. Insomnia haruslah dibedakan dari mispersepsi keadaan tidur dan kondisi/keadaan tidur singkat/pendek tanpa gejala. Insomnia dirasakan sebagai kesulitan tidur, lama untuk dapat tertidur (long-sleep latency), sulit untuk tetap (bertahan) dalam kondisi tidur (sering terbangun, berkali-kali terbangun, kalau terbangun susah sekali untuk tidur lagi), merasa tidak tidur padahal sudah tidur, atau tidak segar-bugar setelah tidur (nonrestored from sleep). Epidemiologi Sekitar 10% penderita yang dirawat di layanan kesehatan primer dilaporkan menderita insomnia (jenis major current insomnia). Mereka perlu setidaknya 2 jam untuk dapat tidur (nyenyak) hampir setiap malamnya. Hal ini didukung oleh berbagai studi epidemiologi yang menyatakan bahwa sekitar 6-12% orang dewasa mengeluhkan insomnia menahun/kronis dan sepertiga dari populasi memiliki gejala insomnia. Sumber lain menyebutkan prevalensi (angka kejadian) insomnia pada populai penduduk dewasa bervariasi mulai dari 10,2% hingga 37,8%. Ironisnya, sebanyak 9-21% menderita insomnia dengan berbagai konsekuensi harian yang amat mengganggu, seperti: pemburukan/gangguan fungsional, badan terasa lemas, lemah, letih, loyo, kehabisan energy, sulit untuk berkonsentrasi, gangguan memori, sering lupa, motivasi menurun/berkurang, produktivitas menurun, mudah marah, mengalami kesulitan di dalam hubungan interpersonal atau bermasyarakat. Kriteria Diagnostik Menurut The International Classification of Sleep Disorders, 2nd Edition (ICSD-2), kriteria diagnosis insomnia adalah sebagai berikut: A. Sulit untuk memulai tidur, sulit untuk memelihara (tetap) tidur, atau terbangun (dari tidur) terlalu cepat/segera, atau tidur yang tidak menyegarkan dan berlangsung menahun, atau kualitas tidur buruk. B. Kesulitan tidur di atas terjadi meskipun ada banyak peluang/kesempatan untuk cukup tidur dan keadaan memungkinkan untuk tidur. C. Setidaknya satu dari berbagai gangguan tidur di malam hari berikut ini dilaporkan penderita: 1. Lelah atau rasa tak enak di badan; 2. Gangguan perhatian, konsentrasi, atau memori; 3. Gangguan fungsi sosial, pekerjaan, atau prestasi di sekolah menurun; 4. Gangguan mood atau mudah marah/tersinggung; 5. Merasa mengantuk atau mudah mengantuk seharian penuh; 6. Berkurangnya atau menurunnya motivasi, energi, atau inisiatif; 7. Kecenderungan untuk melakukan kesalahan atau kecelakaan saat bekerja atau mengemudikan kendaraan; 8. Gejala-gejala sakit kepala, gangguan usus-saluran cerna, tegang sebagai respon kurang tidur; 9. Gelisah, khawatir, atau takut tentang tidur. Screening Dini Untuk mendeteksi dini untuk problematika tidur menggunakan strategi screening BEARS, yang meliputi: (1) Bedtime resistance and delayed sleep onset; (2) Excessive daytime sleepiness; (3) Awakenings during the night; (4) Regularity, pattern, and duration of sleep; (5) Snoring and other symptoms of sleep-disordered breathing. Pemilihan Obat yang Rasional Dokter akan memeriksa dan memastikan insomnia yang diderita berdasarkan klasifikasi ICSD-2. Menurut ICSD-2, berbagai kategori gangguan tidur antara lain: 1. Sleep Related Breathing Disorders 2. Hypersomnias of Central Origin 3. Circadian Rhythm Disorders 4. Parasomnias 5. Sleep Related Movement Disorders 6. Isolated Symptoms 7. Gangguan tidur lainnya. Nah, dari ketujuh gangguan kategori insomnia yang bersifat umum di atas, dokter akan melakukan anamnesis (wawancara terstruktur, terarah, dan komprehensif), pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang (bila perlu), untuk menyempitkan atau memastikan penyebab dari insomnia yang lebih spesifik. Gangguan insomnia yang spesifik itu antara lain: 1. Adjustment (Acute) Insomnia 2. Behavioral Insomnia of Childhood 3. Psychophysiological Insomnia 4. Paradoxical Insomnia 5. Insomnia idiopathic 6. Inadequate Sleep Hygiene 7. Insomnia karena gangguan mental 8. Insomnia karena kondisi medis 9. Insomnia karena obat atau zat 10. Insomnia bukan karena substansi/obat/zat atau diketahui 11. Kondisi fisiologis yang tidak spesifik 12. Insomnia (organik) fisiologis Penegakan dan ketepatan diagnosis amat berkaitan dengan pemilihan obat. Solusi Rekomendasi higiene tidur untuk tidur yang sehat (sleep hygiene manoeuvres) efektif mengatasi insomnia. Strategi behavioral (alias intervensi nonfarmakologis, tanpa obat) ini meliputi: 1. Menciptakan lingkungan yang nyaman (suhu, tingkat kebisingan, pencahayaan). 2. Penjadwalan (membuat dan menepati jadwal tidur-bangun). 3. Terapi stimulus-control. 4. Terapi relaksasi. 5. Terapi pembatasan tidur (sleep-restriction therapy). 6. Berolahraga teratur setiap hari (regular daytime exercise). 7. Menghindari kafein, tembakau, dan alkohol. Hindari minum kopi 3-4 jam sebelum tidur malam. Nikotin adalah stimulan dan dapat mengganggu tidur, sehingga hindari merokok sebelum tidur. 8. Menghindari makan besar di malam hari. 9. Mengurangi asupan (intake) cairan di malam hari. Hindari makan malam 1-2 jam sebelum tidur karena proses pencernaan makanan akan mengganggu kenyamanan tidur. 10. Membatasi fungsi/penggunaan kamar tidur hanya untuk tidur dan beraktivitas seksual. 11. Disiplin diri dan konsisten menepati waktu bangun tidur. 12. Menghindari atau membatasi diri untuk tidur ayam (tidur sebentar/sesaat) di siang hari (daytime napping). 13. Menghindari cahaya/lampu terang dan televisi, kegaduhan, dan suhu yang ekstrem. 14. Hindari bermain game komputer, video games, atau play station sebelum tidur. 15. Berhati-hati bila minum obat, sebab beberapa obat dapat menyebabkan insomnia. Bertanyalah kepada dokter atau apoteker apakah obat yang diminum menyebabkan insomnia. Terapi non-obat (nonpharmacological interventions) dapat dilakukan, tentunya atas rekomendasi/petunjuk dokter, misalnya: 1. Relaksasi otot progresif, 2. Biofeedback, 3. Terapi CBT (cognitive-behavioural therapy) yang bersifat multifaceted. 4. Terapi acupuncture Beberapa herbal / tanaman obat yang berpotensi untuk menaklukkan insomnia antara lain: 1. Valeriana officinalis 2. Ziziphus acidojujuba 3. Zizyphus jujuba 4. Arillus longan 5. Schisandrae fructus 6. Pinelliae rhizoma 7. Polygonum multiflorum 8. Ganoderma lucidum 9. Ganoderma sinense Riset tentang terapi insomnia dengan preparat atau sediaan obat dari herbal (tanaman obat) masih sedang berlangsung, sehingga untuk terapi herbal, sebaiknya tetap dikonsultasikan kepada ahli herbal dengan tetap menuruti nasihat/rekomendasi dokter. Terapi Obat Obat-obatan anti-insomnia yang dapat dibeli bebas antara lain: diphenhydramine, doxylamine, tryptophan, melatonin. Penulis belum mengetahui apakah di Indonesia obat ini mudah diperoleh tanpa resep dokter. Golongan obat anti-insomnia yang dapat direkomendasikan oleh dokter antara lain: obat golongan benzodiazepine, golongan benzodiazepine-receptor agonists, golongan alpha-receptor agonists, golongan melatonin-receptor agonists, golongan pyrimidine derivatives, golongan antidepresan atipikal, analog hormone, dan golongan antihistamin. Adapun obat yang dapat diresepkan oleh dokter atas indikasi antara lain: trazodone, amitriptyline, mirtazapine, zolpidem, temazepam, clonazepam, clorazepate, estazolam, lorazepam, oxazepam, quazepam, triazolam, chloral hydrate, haloperidol. Berdasarkan konsensus, bila digunakan pharmacotherapy (terapi obat), maka pemilihan obat haruslah berdasarkan: (1) pola gejala; (2) tujuan terapi; (3) respon terapi di masa lalu, bila pernah diberi obat oleh dokter; (4) pilihan, kemampuan daya beli, sosioekonomi penderita; (5) harga; (6) ketersediaan terapi lainnya; (7) kondisi yang menyertai penderita; (8) kontraindikasi; (9) interaksi obat yang terjadi bersamaan; dan (10) efek samping. Obat Penyebab Insomnia Sebaiknya kita berhati-hati bila mengkonsumsi obat, sebab beberapa obat bahkan merupakan penyebab insomnia, antara lain: 1. Obat antidepresan, seperti: golongan SSRI (fluoxetine, paroxetine, sertraline, citalopram, escitalopram, fluvoxamine), venlafaxine, duloxetine, monoamine oxidase inhibitors. 2. Obat stimulan, misalnya: kafein, methylphenidate, derivat amphetamine, ephedrine, dan derivat (turunannya), cocaine. 3. Analgesik narkotik, misalnya: oksikodon, kodein, propoxyphene. 4. Obat jantung (kardiovaskuler), seperti: beta-bloker, agonis dan antagonis reseptor-alfa, diuretik, lipid-lowering agents. 5. Obat paru-paru, misalnya: teofilin, albuterol. 6. Obat antikanker (antineoplastic), seperti: medroxyprogesterone, leuprolide acetate. goserelin acetate, pentostatin, daunorubicin, interferon alfa. 7. Hormon, termasuk: kontrasepsi oral, preparat tiroid, kortison, progesterone. 8. Obat golongan amin simpatomimetik, seperti: bronchodilator (Terbutaline, Albuterol, Salmeterol, Metaproterenol), derivat atau turunan xanthine (Theophylline), decongestants (Phenylpropanolamine, Pseudoephedrine, Phenylephrine). 9. Stimulan sistem saraf pusat, misalnya: methylphenidate. 10. Golongan anticholinergics (misalnya: ipratropium bromide). 11. Golongan antihipertensi, misalnya: clonidine, beta-blockers (Propranolol, Atenolol, Pindolol), methyldopa, reserpine. 12. Lain-lain, seperti: alkohol, fenitoin, nikotin, levodopa, quinidine, kafein, anacin, Excedrin, empirin, preparat obat batuk dan flu. Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.
Salam SEHAT!
Produk Woo Tekh yang disarankan:
- Mixtur Marrow Powder
- Gingko Biloba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar